Masyarakat Multikultural dan Globalisasi

Posted in Minggu, 20 November 2011
by satria


BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Kata globalisasi bukanlah sesuatu yang asing lagi didengar oleh telinga kita. Globalisasi saat ini membuat kita semakin mengalami perkembangan baik di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, budaya, ekonomi , dan lain sebagainya.
Konsep masyarakat multicultural sebenarnya relative baru. Sekitar 1970-an, gerakan multicultural muncul pertama kali di Kanada. Kemudian diikuti Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan lain-lain (Sirry,2003; Busthami, 2004; Suparlan, 2004).
            Kanada pada waktu itu didera konflik yang disebabkan masalah hubungan antarwarga Negara. Masalah itu meliputi hubungan antarsuku bangsa, agama, ras, dan aliran politik yang terjebak pada dominasi. Konflik itu diselesaikandengan dimasyarakatkannya konsep msyarakat multikul;tural, yang esensinya adalah kesetaraan budaya, menghargai hak budaya komunitas dan demokrasi. Gagasan itu relative efektif dan segera menyebar ke Australia dan eropa, bahkan menjadi produk global.
Bagi masyarakat Indonesia yang telah melewati reformasi, konsep masyarakat multicultural bukan hanya sebuah wacana, atau sesuatu yang dibayangkan. Tapi, konsep ini adalah sebuah ideology yang harus diperjuangkan, karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, konsep multicultural ini tidak henti-hentinya selalu dikomunikasikan di antara ahli sehingga ditemukan kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideology ini.
2.      Rumusan masalah
a.       Apa yang dimaksud Globalisasi?
b.      Apa yang dimaksud Multikultural?
c.       Bagaimana hubungan antara Globalisasi dan Multikultural ?
3.      Tujuan
a.       Untuk mengerti, mengetahui, memahami, konsep dan definisi Globalisasi
b.      Untuk mengetahui definisi dan memahami konsep Multikultural
c.       Untuk mengetahui hubungan antara Proses Globalisasi dengan Multikultural dalam kehidupan.









BAB II
PEMBAHASAN
1.      Globalisasi
A.    Pandangan mengenai Globalisasi
Globalisasi ini berarti terjadi pertemuan dan gesekan nilai-nilai budaya dan agama di seluruh dunia yang memanfaatkan jasa komunikasi, dan informasi hasil moderniasasi teknologi. Pertemuan dan gesekan ini akan menghasilkan kompetisi liar yang saling dipengaruhi dan mempengaruhi, saling bertentangan dan bertaberakan nilai-nilai yang berbeda yang akan menghasilkan kalah atau menang atau kerjasama yang menghasilkan sintesa dan analisis baru. (Qodri Azizy, Melawan Globalisasi).
Beberapa pemikir memperdebatkan pandangan tentang globalisasi yang masing-masing berbeda satu sama lainnya. Kaum skeptis, hal yang dibicarakan tentang globalisasi adalah omong kosong. Adapun manfaat, cobaan, dan kesengsaraan yang ditimbulkannya, ekonomi global tidak begitu berbeda dengan yang penah terjadi pada periode sebelumnya. Kaum ini berpandangan banyak negara yang memperoleh sedikit pendapannya dari perdagangan luar negeri. Kaum skeptisme ini, cenderung dialiran kiri politik, sebab bahwa semua ini hanya mitos, pemerintah yang mengendalikan kehidupan ekonomi negara dan kesejahteraanpun tetap utuh. Gagasan globalisasi merupakan ideologi yang disebarluaskan oleh para pendukung pasar bebas yang membongkar kesejahteraan dan mengurangi pengeluaran negara. Selanjutnya adalah kelompok radikal bahwa globalisasi tidak hanya sangat riil, melainkan juga konsekuensi yang dirasakan dimanapun. Pasar global jauh lebih berkembang dan mengabaikan batas-batas negara. Banyak bangsa telah kehilangan daulatnya, dan para politisi telah kehilangan kemampuannya untuk mempengaruhi dunia. Kelompok yang masuk aliran kanan adalah kaum radikal. (Anthony Giddens, Runaway World).
B.     Globalisasi sebagai system Internasional
Pasca perang dingin beberapa system baru menggugurkan hal yang mempersiapakan rangka kerja yang berbeda untuk hubungan internasional. Pasca perang dingin suasana dunia sangat berantakan, membingungkan dan tak terdefinisikan. Tetapi lebih dari itu kita berada dalam system internasional yang baru. System yang baru tersebut memiliki logika sendiri yang unik, berbagai peraturan, tekanan intensif, dan memiliki nama sendiri nyaitu globalisasi. Globalisasi bukan hanya model ekonomis, dan bukan hanya model yang telah berlalu. Ini merupakan system internasional yang dominant yang menggantikan system perang dingin setelah runtuhnya tembok Berlin di Jerman. Maksud dari sebagai system internasional dalam perang dingin memliki struktur kekuatan sendiri keseimbangan antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet. Perang dingin memiliki trent tersendiri yaitu pertikaian antara kapitalisame dengan komunisme, antara blok barat dengan timur. Dari seluruh elmen yang berada dalam perang dingin tersebut mempengaruhi politik, perdagangan dan hubungan Negara diberbagai belahan dunia. (Thomas L.Freidman, Memahami Globalisasi).
Sedangkan globalisasi merupakan system internasional yang serupa dengan atribut unik dan berbeda, dan memiliki ciri yang istimewa integrasi. Dunia menjadikan tempat untuk menjalin hubungan, dan hari ini, apakah ada suatu Negara atau perusahaan ancaman dan peluang anda semakin tergantung dari kepada siapa anda dihubungkan. Globalisasi ini dihubungkan dengan satu kata jaringan (web). System globalisasi bersifat dinamis dan berkesinambungan. Maka dalam mendefinisikan globalisasi adalah integerasi yang tidak dapat ditawar-tawar lagi dari pasar, Negara dan teknologi sampai pada tingkat yang tak pernah disangsikan sebelumnya dalam caranya yang memungkinkan setiap individu, perusahaan dan bangsa-bangsa untuk mencapai seluruh dunia yang lebih jauh, lebih cepat lebih murah dari yang pernah ada sebelumnya. Sedangkan ide di belakang globalisasi adalah kapitalisme pasar bebas dan semakin anda membiarkan maka kekuatan pasar bekuasa dan semakin anda membuka perekonomian anda bagi pergagangan bebas dan kompetisi. Globalisasi berarti penyebaran kapitalisme pasar bebas keseluruh Negara di dunia. Globalisasi memiliki meliki peraturan perekonomian tersendiri peraturan yang bergulir sekitar pembukaan deregulasi, privatisaasi perekonomian guna lebih kompetitif dan ateraktif bagi invertasi luar negeri. (Thomas L. Freidman, Memahami Globalisasi).
Kreteria ekonomi yang melekat pada arti globalisasi merupakan kelanutan kriteria ekonomi yang melekat pada pembangunan (development). (Herry Priyono, Marginalisasi ala Neoliberal). Proses globalisasi ditandai dengan pesatnya perkembangan paham kapitalisme, nyakni kini terbuka dan menggelobalnya peran pasar, investasi, dan proses produksi dari perusahaan-perusahaan transnasional yang kemudian dikuatkan oleh ideologi dan tata dunia perdagangan dibawah satu aturan yang ditetapkan oleh organisasi perdagangan bebas secara global. Globalisasi mencul bersamaan dengan runtuhnya pembangauanan di Asia Timur, era globalisasi ini yang memiskinkan rakyat di dunia ketiga seolah-olah merupakan arah baru yang menjanjikan harapan kebajikan bagi umat manusia dan menjadi keharusan sejarah umat manusia di masa depan. Globalisai juga melahirkan kecemasan yang memperhatikan permasalah kemiskinan dan marginalisasi rakyat, serta masalah keadilan sosial. (Mansour Fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalsasi). Salah satu yang ditimbulkan impact negatif globalisasi bagi negara berkembang marginalisasi sejumlah besar manusia dan bertambahnhya angka kemiskinan. Proses marginalisasi (impoverty) makin terasa jika negara mengalami krisis keuangan. Industrialisasi pada negara berkembang hanya menguntungkan kaum tertentu dan memiskinkan rakyat banyak. Demikian pula, dengan degradasi lingkungan yang ditimbulkan makin parah. (H.A.R. Tilaar, Kuasa dan Pendidikan).

C.    Faham Globalisasi
Faham globalisasai yang didasarkan pada pasar global yang intinya sama dengan neolibralisme yang didasarkan pada pokok-pokok sebagai berikut, liberaliasi perdagangan, liberalisasi investasi, privatisasi, pemotongan anggaran publik untuk sosial, potongan subsidi negara, devalusi mata uang, upah buruh murah. Liberalisasi perdagangan berarti menghilangkan segala peraturan yang melindungi industri dan pasar domestik oleh negara. Logika neoliberal ekonomi negara akan berkembang jika diserahkan pada pasar. Liberalisasi memberikan kesempatan pada kapitalis untuk mengeruk keuntungan, dan penghapusan beban yang harus ditanggung oleh swasta. Hal ini memberikan ruang yang bebas dan terbuka terhadap perdagangan internasional dan investasi internasional, dan peran negara diambil alih oleh lembaga-lembaga keungan internasional seperti, IMF, WTO, WB dan TNC/MNC. Liberasi investasi memberikan masuknya paham neoliberalism untuk memanam saham sebesar 100 persen untuk perusahan internasional, bebas bea masuk, tingkat suku bungan dan pajak rendah. Privatisasi penjualan perusahan-perusahaan negara dan pelayanan puplik pada swasta. (Mustofa Abdul Chamid, Orde Baru Neoliberalsme dan Globalisasi Kaum Miskin).
Kebanyakan perusahaan Multinasional rakasasa yang berbasis di Amerika. Tidak semuanya berasal dari Negara-negara kaya, namun juga tidak bersal dari wilayah yang lebih miskin didunia. Pandangan yang pesimis terhadap globalisasi sebagian berdasar merupakan urusan Negara industri utara, dimana masyarakat yang berkembang di selatan hanya berperan sedit atau tidak sama sekali. Pandangan ini juga menganggap bahwa globalisasi telah menghancurkan kebudayaan lokal, memperluas kesenjangan dunia, dan yang membuat kehidupan kaum miskin semakin terpuruk. Dan beberapa pihak mengatakan bahwa globalisasi menciptakan dunia terbelah antara pemenang dan pecundang, hanya sedikit sekali yang maju menuju kemakmuran, sementara yang lain mengalami kehidupan yang penuh kesengsaraan dan keputusasaan. Banyak data statistik yang memperlihatkan bahwa mereka yang miskin seperlima penduduk dunia, pendapatannya merosot dari 2,3 sampai 1,4 % dari seluruh pendapatan dunia, tetapi bagi negara yang maju malahan jumlah pendapatannya meningkat. Sedangkan pada Negara kurang berkembang, regulasi mengenai keselamatan dan lingkungan hidup cukup rendah atau sama sekali tidak ada. Dan orang mengatakan bahwa sekarang mirip dengan kampung global (global village), tetapi lebih tepat dengan penjarahan global (global pillage). (Anthony Giddens, Runaway World). Dengan berlangsungnya proses globalisasi telah melahirkan apa yang disebut oleh Marshall McLuhan the global village. (H.A.R. Tilaar, Perubahan Sosial dan Pendidikan).
D.    Dampak Negatif dan positif dari adanya Globalisasi
Globalisai dan dampaknya terbagi menjadi dua macam positif dan negatif. Sisi negatif atau ancaman dari globalisasi arus informasi dan komunikasi kita dapat mengakses gambar-gambar jorok. Dengan gencarnya iklan menyebabkan masyarakat menjadi berbudaya konsumtif dengan gaya hidup yang global sesuai dengan budaya barat. Sedangkan bagi faham kebebasan menjadikan anak ABG mendefinisikan kebebesan sama dengan kebebasan pada dunia sekuler, sehingga disini nilai agama, norma dan budaya lokal terancam olehnya. Kebebasan tersebut adalah kebebasan yang menjurus pada kepuasan lahiriah (pleasure), egoisme, dan hedonisme. (Qodri Azizy, Melawan Globalisasi). Globalisasi menjadikan negara yang berkembang menjadi gelandangan dikampung sendiri dan penjarahan global sehingga melahirkan the village global. Dalam kampung global tersebut terjadilah ketidak adilan dan peristiwa dehumanisasi. Globalisasi melahirkan kebudayaan yang bersifat monoisme kebudayaan atau monokulturalisme dikarenakan imperialisme kebudayaan barat. (H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme). Globalisasi menyebabkan merebaknya kebudayaan “McDonald” makanan instan lainnya, dengan demikin melahirkan kebudayaan yang serba instans, budaya telenovela yang melahirkan pesimisme, kekerasan hedonisme. Dengan meminjam istilah dari Edward Said gejala tersebut merupakan “cultur imprelism” baru menggantikan imprealisme klasik. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya).
Dampak yang positif dari globalisasi adalah berkembangnya teknologi yang mempermudah urusan manusia. Dengan media informasi menjadikan kita dapat melhat berbagai peristiwa diberbagai belahan dunia. Tiupan globalsasi, perpaduan dengan teknologi informasi melahirkan kebudayaaan dunia maya (cyber cultur) kemajuan teknologi informasi telah membentuk ruang cyber yang maha luas, suatu universitas baru, nyaitu universe yang dibangun melalui komputer dan jaringan komunikasi. Ruang cyber tersebut merupakan lalulintas ilmu pengetahuan, gudang rahasia, dan berbagai pertunjukan suara dan kecepatan musik yang dipancarkan dengan kecepatan cahaya elektronik. (H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme). Unsur positif dari globalisasi telah melahirkan LSM dan NGO sebagai gerakan dalam rangka melindungi masyarakat lokal terhadap serbuan globalisasi. Gerakan LSM menggelorakan identitas lokal, budaya lokal, perlindungan terhadap rakyat kecil, dan pandangan yang kritis terhadap negara dengan birokrasinya. (H.A.R. Tilaar, Perubahan Sosial dan Pendidikan)

2.      Multikultural
A.    Sejarah masyarakat multikultural
Konsep masyarakat multikultural sebenarnya relatif masih baru. Sekitar  tahun 1970-an, gerakan multikultiral muncul pertama kali di Kanada. Kemudian diikuti Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan lainnya. Kanada waktu itu sedang mengalami konflik yang mengenai hubungan antar warga Negara yang meliputi hubungan antar suku, bangsa, agama, ras, dan aliran politikyang terjebak pada dominasi. Masalah ini diselesaikan dengan dikenalkannya konsep masyarakat multikultural, yang esensinya adalah kesetaraan budaya, menghargai hak budaya komunitas dan demokrasi. Gagasan ini relatif efektif dan segera menyebar ke Australia dan Eropa, bahkan menjadi produk global.
Di Indonesia sejarah multikultural dimulai dari jatuhnya presiden Soeharto dari kekuasaannya yang disebut sebagai era reformasi, kebudayaan Indonesia cenderung mengalami disintegrasi dan krisis sosial budaya. Krisis sosial budaya ini semakin merebak dengan adanya globalisasi sehingga mulai banyak bermunculn budaya hybrid atau gado-gado. Budaya hybrid ini menyebabkan semakin krisisnya budaya lokal, namun di Indonesia setelah perang dunia II dapat menyatu dalam satu kesatuan unit politik tunggal. Namun untuk menyatukan keberagaman bukanlah hal yang mudah. Untuk itu para penguasa-penguasa mulai menerapkan dan melaksanakan politik keseragaman budaya (monoculturalisme atau monocultirality). Tetapi setelah runtuhnya orde baru, konsep monokulturalisme mulai dihilangkan, mengingat masyarakat Indonesia yang terdiri dari beraneka ragan sukubangsa, agama, ras, dan lainnya. Kemudian mulai dikenalkan konsep multikulturalisme.

B.     Pengertian Multikultural
Pengertian multikulturalisme memiliki banyak pengertian dari para ahli, multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan yang pluralis dan multikultural yang ada dalam kehidupan masyarakat. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya). Secara epistimologis, menurut longer oxford directionary istilah “multiculturalme” merupakan deviasi kata multicultural kamus ini meyetir dari surat kabar di Kanada, Montreal times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat multicultural dan multilingual. (Muhaemin el-Ma’hadi, Multikulturalisme dan Pendidikan Multikulturalisme). Dalam pengertian perkata, “multi” yang berarti plural dan “kulturalisme” berisi tentang kultur atau budaya. Jadi pengertian multikulturalisme menurut Irwan adalah sebuah paham yang menekankan pada kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya lokal dengan tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya yang ada. 
Konsep multikulturalisme tidaklah sama dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena konsep multikulturalisme menekankan keanekaragaman dan kesederajatan. Dengan pengunaan istilah dan praktek dari multikulturalisme Parehk membedakan lima jenis multikulturalisme; pertama, “multikulturalisme asosianis” yang mengacu pada masyarakat dimana kelompok berbagai kultur menjalankan hidup secara otonom dan menjalankan interaksi minimal satu sama lain. Contohnya adalah masyarakat pada sistem “millet”, mereka menerima keragaman tetapi mereka mempertahankan kebudayaan mereka secara terpisah dari masyarakat lainnya. Kedua, “multikultualisme okomodatif” nyakni masyarakat plural yang memiliki kultura dominan, yang membuat penyesuaian, mengakomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif merumuskan dan menarapkan undang-undang, hukum dan kekuatan sensitif secara kultural, memberikan kesempatan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan kebudayaannya dan minoritas tidak menentang kultur yang dominan. Multikultural ini dapat ditemukan di Inggris, Prancis dan beberapa negara Eropa yang lain. Ketiga “multikultural otomatis” masyarakat yang plural dimana kelompok kultura yang utama berusaha mewujudkan kesetaraan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik secara kolektif dan dapat diterima. Contoh dari multikultural ini adalah masyarakat muslim yang berada di Eropa yang menginginkan anaknya untuk memperoleh pendidikan yang setara dan pendidikan anaknya sesuai dengan kebudayaannya. Keempat “multikulturalisme kritikal interaktif” masyarakat yang plural dimana kelompok kultur tidak terlalu concern dalam kehidupan kultur otonom; tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perfektif distingtif mereka. Multikultural ini, berlaku di Amerika Serikat dan Inggris perjuangan kulit hitam dalam menuntut kemerdekaan. Kelima “multikultural kosmopolitan”, yang berusaha menghapuskan kultur sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat dimana individu tidak lagi terikat dan committed kepada budaya tertentu. Ia secara bebas terlibat dengan eksperimen-eksperimen interkultural dan sekaligus mengembangkan kultur masing-masing. Para pendukung multikultural ini adalah para intelektual diasporik dan kelompok liberal yang memiliki kecenderungan posmodernism dan memandang kebudayaan sebagai resauorces yang dapat mereka pilih dan ambil secara bebas. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya).
Dengan adanya konsep multikulturalisme ini akan membentuk masyarakat yang multikultural. Menurut C.W. Watson (1998) dalam bukunya Multiculturalism,
membicarakan
masyarakat multikultural adalah membicarakan tentang masyarakat negara, bangsa, daerah, bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah, yang terdiri atas orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda dalam kesederajatan. Pada hakikatnya masyarakat multikultural adalah masyarakat yang
terdiri atas berbagai macam suku yang masing-masing mempunyai
struktur budaya (culture) yang berbeda-beda.
Ciri-ciri masyarakat multikultural diantaranya :
a.       Pengakuan terhadap berbagai perbedaan dan kompleksitas
kehidupan dalam masyarakat.
b.      Perlakuan yang sama terhadap berbagai komunitas dan budaya,
baik yang mayoritas maupun minoritas
c.       Kesederajatan kedudukan dalam berbagai keanekaragaman dan
perbedaan, baik secara individu ataupun kelompok serta budaya
d.      Penghargaan yang tinggi terhadap hak-hak asasi manusia dan
saling menghormati dalam perbedaan
e.       Unsur kebersamaan, kerja sama, dan hidup berdampingan secara
damai dalam perbedaan
3.      Hubungan Globalisasi dengan Multikultural
Globalisasi itu mempunyai dampak positif dan negative bagi adanya konsep multikulturalisme. Dampak positifnya adalah akibat adanya globalisasi yang memajukan teknologi berdampak pada semakin luasnya hubungan manusia dan berkembangnya pemahaman perspektif global. Sedangakan dampak negatifnya adalah globalisasi menimbulkan konflik akibat munculnya sikap egoism dan individualism, selain itu juga dapat memperlebar kesenjangan sosial.

A.    Globalisasi: Peluang dan Ancaman Multikulturalisme
            Globalisasi adalah sebuah babakan baru dalam proses perkembangan bangsa. Pertanyaannya kemudian, sejauh mana kesiapan bangsa ini dalm memasuki era baru itu. Apakah secara psikologis anak-anak bangsa ini telah benar-benar dipersiapkan untuk menyongsong datangnya zaman industrialisai dan revolusi informasi dengan segala konsekuensinya? Sebab, seperti pernah diungkapkan Prof. Sartono Kartodirjo di depan peserta Lokakarya Nasional Manajemen Sumber Daya Manusia di Hotel Ambarukmo Yogyakarta (Kompas, 5/ 3/ 88), proses industrialisasi dengan penerapan teknologi modern memaksa manusia/ masyarakat melakukan berbagai adaptasi agar penghayatan teknologi serta pemakaian produknya dapat berjalan lancar. Kalaupun ada hambatannya, itu kkarena struktur pribadi dan sistem nilai.
            Sikap mental yang irasional, orientasi kepada status, prinsip partikularisme, kesemuanya itu merupakan hambatan. Kata Prof. Sartono lebih lanjut, untuk mendukung proses industrialisasi, dituntut penghayatan nilai-nilai baru yang lebih relevan bagi proses rasionalisasi dan produktivitas, tanpa terjebak dalam proses institusional ketat sehingga mengakibatkan dehumanisasi. Dengan demikian, yang perlu diupayaan adalah mempersiapkan anak-anak bangsa ini menjadi manusia yang berkualitas dengan kepribadian yang benar-benar cocok dengan dinamika industrialisasi.
B.     Karakteristik Masyarakat Global: sebuah perspektif.
            Menurut A.W. Praktiknya, beberapa kecenderungan perkembangan masyarakat pada era global sebagai berikut:
1.      Masyarakat fungsional, yaitu masyarakat yang masing-masing warganya dalam berhubungan sosial hanya terjadi karena adanya kegunaan atau fungsi tertentu. Ini berarti, hubungan antarmanusia akan lebih diwarnai oleh motif-motif kepentingan (fungsional), yang biasanya berkonotasi ‘fisik materiil’. Hal-hal yang  berada diluar itu, dengan sendirinya kurang mendapatkan perhatian yang sewajarnya.
2.      Masyarakat teknologis, yaitu masyarakat yang semua urusan dan kegiatannya harus dikerjakan menurut tekniknya masing-masing, yang cenderung sudah baku. Pola kehidupan  yang teknologis membawa konsekuensinilai, yaitu makin dominannya pertimbangan efisiensi, produktivitas dan sejenisnya yang pada umumnya menggambarkan cirri-ciri materialistic.
3.      Masyarakat saintifik, yaitu masyarakat yang dalam menghargai manusia lebih diwarnai oleh seberapa jauh hal itu bernilai rasional objektif, provable (dapat dibuktikan secara empiric dan kaidah-kaidah ilmiah yang lain). Dalam masyarakat semacam ini ilmu pengetahuan dan teknologi s\emakin lama akan menunjukkan peran yang semakin penting.
4.      Masyarakat terbuka, yaitu suatu masyarakat yang sepenuhnya berjalan dan diatur oleh sistem. Dinamika kehidupan diatuir oleh sistem, bukan diatur oleh orang. Dan sistem ini tidak saja bersifat lokal, nasional, atau regional, tapi bersifat global.
5.      Transendentalisasi agama, yaitu masyarakat yang meletakkan agama semata-mata sebagai masalah individu (personal/ pribadi). Tuhan tidak lagi diberi otoritas untuk mengatur dinamika alam kehidupan. Agama seolah disisihkan dari dinamika sosial masyarakat.
6.      Masyarakat serba nilai, yaitu berkembangya nilai-nilai budaya masyarakat yang timbul akibat modernisasiitu sendiri. Beberapa kecenderungan tersebutantara lain : sekulerisme, materialism, individualism, hedonism, dan sebagainya.









BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Globalisasi diartikan sebagai proses yang menghasilkan dunia tunggal (Robertson, 1992:396) masyarakat di seluruh dunia menjadi saling tergantung di semua aspek kehidupan baik polotik, ekonomi, atau cultural. Pengertian multikulturalisme memiliki banyak pengertian dari para ahli, multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan yang pluralis dan multikultural yang ada dalam kehidupan masyarakat. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya). Secara epistimologis, menurut longer oxford directionary istilah “multiculturalme” merupakan deviasi kata multicultural kamus ini meyetir dari surat kabar di Kanada, Montreal times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat multicultural dan multilingual. (Muhaemin el-Ma’hadi, Multikulturalisme dan Pendidikan Multikulturalisme). Dalam pengertian perkata, “multi” yang berarti plural dan “kulturalisme” berisi tentang kultur atau budaya. Jadi pengertian multikulturalisme menurut Irwan adalah sebuah paham yang menekankan pada kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya lokal dengan tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya yang ada. Globalisasi itu mempunyai dampak positif dan negative bagi adanya konsep multikulturalisme. Dampak positifnya adalah akibat adanya globalisasi yang memajukan teknologi berdampak pada semakin luasnya hubungan manusia dan berkembangnya pemahaman perspektif global. Sedangakan dampak negatifnya adalah globalisasi menimbulkan konflik akibat munculnya sikap egoism dan individualism, selain itu juga dapat memperlebar kesenjangan sosial.


DAFTAR PUSTAKA
Sztompka, Piotr. 2008. Sosiologi perubahan sosial. Jakarta: Prenada
Kendall, Diana. 2008. Sociology in our times. Thomson wadsworth: Baylor university
Mahfud, Choirul. 2009. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.